Jangan Sebut Lampung!!!
Ketika kita bicara menyebut kata "lampung" maka akan banyak hal yang akan tersentuh. Karena kata "lampung" bukan saja nama dari sebuah kota [bandar lampung] tetapi lampung adalah merupakan nama dari sebuah provinsi diujung pulau sumatra, sebuah etnik dan juga budaya dan bahasa yang ada di negara republik indonesia yang tercinta ini. Secara budaya, adat, bahasa dan etnik lampung meliputi empat provinsi yaitu provinsi Lampung, Sumsel, Bengkulu dan Banten.
Ketika oknum menyebutkan suatu komunitas atau kelompok dalam mengidentisifikasi entah itu pelaku kriminal ataupun pelaku kejahatan yang disertai kata "lampung" maka banyak orang yang terluka dan tersayat hatinya. Kenapa "lampung" harus mendapat perlakuan diskriminasi? Seharusnya kita lebih bijak memperlakukan "lampung" ditengah kancah persatuan dan kesatuan indonesia. Kita bisa memakaikan nama lain dari sebuah kelompok kriminal atau kejahatan. Misalnya saja kelompok "Badik" atau nama lain yang lebih bijak. Kita masih bisa memilah-milah kata yang lebih pantas dibanding melekatkan kata "lampung".
Kriminal tidaklah identik dengan lampung. Masih banyak hal yang baik-baik tentang lampung. Coba anda pikirkan. Jadi amat sangat tidak bijak ketika kita mengatakan "lampung sarang begal" atau "lampung kampung begal". Seharusnya kita bisa berpikir jernih kenapa ada beberapa warga kita melakukan tindakan kriminal. Yang mempertaruhkan tidak hanya badan tapi juga nyawa. Ini adalah dampak kebijakan pembangunan yang tidak adil.
Ketika masyarakat lampung menerima dan mempersilahkan para migran dari pulau jawa dan bali membuka lahan pertanian untuk untuk saudara sebangsa setanah airnya maka kebijakan pembangunan pemerintah mulai mengucur. Didaerah-daerah pendatang jalan-jalan dibangun, didirikan gedung-gedung sekolah, pusat-pusat ekonomi[pasar], dan layanan kesehatan. Sementara ditempat-tempat kantong daerah pribumi tak mendapat perhatian. Selalu saja ditempat daerah-daerah pendatang yang dibangun dengan alasan daerah tertinggal.
Jadi janganlah menyalahkan atau merendahkan lampung karena ini merupakan dampak dari kebijakan pembangunan pemerintah yang tidak adil. Pemerintah terlalu diskriminatif terhadap lampung. Memandang lampung dengan sebelah mata. Seharusnya masyarakat pribumi lampung juga mendapat perhatian dalam hal pembangunan, baik pembangunan politik, ekonomi, budaya dan juga bahasa. Sehingga pembangunan dapat dinikmati diera merdeka ini. Bukan malah sebaliknya terpinggirkan dan jadi pengemis serta penonton di negerinya sendiri.
Hulun lampung adalah masyarakat pekerja keras. Nenek moyang mereka adalah peladang tangguh. Dari dahulu daerah lampung merupakan penghasil komoditas kopi, lada dan cengkeh yang amat terkenal. Amatlah tidak fair ketika kita mengidentikkan suku lampung dengan masyarakat pemalas. Hanya saja sekarang karena ketimpangan pembangunan ada dan saya tidak menampik beberapa orang menjadi pelaku kriminal. Dan itu merupakan tugas kita semua untuk mengarahkan kearah yang lebih baik.
Kita sepakat memang kriminal harus kita berantas. Dan kejahatan tidak memandang suku , agama ataupun ras. Semua bisa saja terjadi selagi ketidak adilan dan kemiskinan masih bercokol dikehidupan kita. Tapi tidak lantas membuat kita hilang rasa manusiawi dan iba dalam memberantasnya. Apalagi. memberlakukan hukum rimba dalam penanganannya. Kita yang merasa orang baik-baik mungkin lebih bejat dari mereka. Apa yang kita perbuat mungkin tidak sebanding dengan apa yang mereka lakukan. Hanya saja kita munafik dan hilang rasa iba kita ketika kita menangkap maling lalu menghajar dan membakarnya hidup-hidup. Mereka mungkin mencuri karena kelaparan atau hanya sekedar menyambung napas esok hari.
Untuk pelaku kejahatan yang divonis aparat berasal dari lampung sangatlah berlebihan dalam penanganannya. Sampai-sampai membuat tim khusus dari mabes polri untuk memburu layaknya binatang buruan ditengah hutan. Seharusnya diperlakukan secara adil melalui peradilan bukan ditembak mati yang belum tentu salah tidaknya. Sungguh ironis perlakuan sebuah negara yang menjunjung tinggi hukum bertindak tidak sesuai dengan norma-norma hukum.
Begitu juga media massa terutama televisi sangat tidak bijaksana yang selalu mendengung-dengungkan pelaku begal berasal dari lampung. Karena sekali saja mereka menyebut lampung maka berjuta-juta orang akan menyaksikannya dan merespon semua berita yang disiarkan. Untuk itu mohon kiranya pihak media massa dan kita semua untuk tidak terus-menurus memojok etnik lampung. Mulai sekarang mari kita STOP mendiskridit suku lampung dengan mengkait-kait tindak kriminal yang ada di daerah sekitar JABODETABEK.
tabik.
Semacca Andanant
25/02/15
Tidak ada komentar:
Posting Komentar